Pesta Ultah di Ruang Bayi RSUD dr. RM Pratomo Viral, Publik Tuntut Sanksi Tegas ASN

Pesta Ultah di Ruang Bayi RSUD dr. RM Pratomo Viral, Publik Tuntut Sanksi Tegas ASN
Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video perayaan ulang tahun oleh sejumlah pegawai di ruang Perinatologi RSUD dr. RM Pratomo Bagansiapiapi, Rokan Hilir. (Riaukarya.com)

BAGANSIAPIAPI – Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video perayaan ulang tahun oleh sejumlah pegawai di ruang Perinatologi (ruang perawatan bayi baru lahir) RSUD dr. RM Pratomo Bagansiapiapi, Rokan Hilir. Tindakan ini memicu gelombang kecaman publik yang menilai sanksi administratif saja tidak cukup dan menuntut tindakan tegas bagi ASN/nakes terkait karena melanggar sterilitas.

Ruang Perinatologi seharusnya menjadi area dengan tingkat sterilitas paling tinggi di rumah sakit karena menangani bayi-bayi rentan. Aksi perayaan ulang tahun di ruangan tersebut dianggap sebagai pelanggaran berat terhadap standar operasional prosedur (SOP) kesehatan. Meski pihak pegawai telah meminta maaf, publik menilai permintaan maaf tidak menyelesaikan akar masalah. 

Reaksi keras netizen menuntut Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir memberikan sanksi tegas sesuai PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Sanksi nyata diharapkan menjadi pembelajaran agar kasus serupa tidak terulang kembali dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap integritas pelayanan di RSUD dr. RM Pratomo.

Hingga saat ini, manajemen RSUD telah mengonfirmasi adanya pelanggaran prosedur. Publik kini menunggu keputusan konkrit mengenai bentuk sanksi disiplin yang akan dijatuhkan kepada para oknum yang terlibat. (rif)

#Rohil

Index

Berita Lainnya

Index